Diah Agustiani Syarifah, S.Farm, Apt
Layanan Konsultasi, Pengaduan, dan Informasi Publik
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Drs. Mohd. Faizal, Apt.,MPPM
Layanan Konsultasi, Pengaduan, dan Informasi Publik
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Ana Dwi Utami, S.Si, Apt
Layanan Pengujian Obat dan Makanan
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Gabriella Chandy Simangunsong, S.Pd
Layanan Pengujian Obat dan Makanan
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Fransiscus Dany Bestara H, SE
Layanan Sertifikasi
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Karolina Reyni Kristiani, S.Farm.,Apt
Layanan Sertifikasi
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
apt. Zaki Tifanni Lazuardian, S.Farm
Layanan Sertifikasi
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Tri Nurhayatiningsih, S.Farm,Apt
Layanan Konsultasi, Pengaduan, dan Informasi Publik
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Pinta Veronica Gultom, S.K. M
Layanan Konsultasi, Pengaduan, dan Informasi Publik
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
Siti Chalimatus Sakdiyah, S.Si, Apt
Layanan Konsultasi, Pengaduan, dan Informasi Publik
- Senin - Kamis
- ( 07.30 - 16.00 ) WITA (tanpa jeda istirahat)
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Januari 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Februari 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Maret 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat April 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Mei 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Juni 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Juli 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Agustus 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat September 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Oktober 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat November 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Desember 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Januari 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Februari 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Maret 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat April 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Mei 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Juni 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Juli 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Agustus 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat September 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Oktober 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat November 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Desember 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Januari 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Februari 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Maret 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Bulan April 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Mei 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Bulan Juni 2026
a. Air Mineral Alamib. Air Embunc. AMDKd. Garam Konsumsi Beryodiume. Minyak goreng sawitf. Kopi instang. Tuna dalam kalengh. Sarden dan Makarel dalam kalengi. Tepung Teriguj. Kakao Bubukk. Gula Kristal Putih
- Izin Edar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran Pangan Produksi IRTP.
- Izin Edar MD/ML adalah persetujuan hasil penilaian pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala Badan dalam rangka peredaran pangan olahan.
Makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu denganApa itu Pangan Olahan? atau tanpa bahan tambahan.
Bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia.
Bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.