Profil

Dalam upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang komprehensif dan menyeluruh. Sistem Pengawasan Obat dan Makanan ini memiliki tiga pilar yaitu, Pelaku Usaha, Pemerintah/Badan POM dan Masyarakat.

Pilar pertama, yaitu pengawasan oleh produsen melalui pelaksanaan cara-cara produksi yang baik atau good manufacturing practices agar setiap bentuk penyimpangan dari standar mutu dapat dideteksi sejak awal. Secara hukum produsen bertanggung jawab atas mutu dan keamanan produk yang dihasilkannya. Pilar kedua, yaitu Pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM mencakup aspek yang sangat luas, mulai dari proses penyusunan standar sarana dan produk, penilaian produk yang didaftarkan (diregistrasi) dan pemberian Nomor Izin Edar (NIE), pengawasan penandaan dan iklan, pengambilan dan pengujian contoh produk di peredaran / sarana distribusi, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengawasan produk ilegal / palsu, hingga ke investigasi awal dan proses penegakan hukum terhadap berbagai pihak yang melakukan penyimpangan cara produksi dan distribusi, maupun pengedaran produk yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Pilar ketiga yaitu, Sistem pengawasan oleh masyarakat konsumen sendiri melalui peningkatan kesadaran dan peningkatan pengetahuan mengenai kualitas produk yang digunakannya dan cara-cara penggunaan produk yang rasional.

Visi

Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong.

Misi

Misi

    BPOM melaksanakan Misi presiden dan Wakil Presiden nomor 1, 2, 7, 8 dan 9, dengan uraian sebagai berikut:
    1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa, dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia.
    2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM, dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif, dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.
    3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan , serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
    4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan.

    '     '    '

    Budaya Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya, Balai Besar POM di Samarinda dikembangkan dengan nilai-nilai dasar budaya organisasi sebagai berikut :

    Ø Profesionalisme

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Ø Integritas

    Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Ø Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Ø Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Ø Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Ø Responsif / Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Tugas :
    Melaksanakan kebijakan teknis operasional dibidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan.

    Fungsi :
    1. Penyusunan rencana dan program pengawasan obat dan makanan.
    2. Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas produksi Obat dan Makanan.
    3. Pelaksanaan pemeriksaan sarana/fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan/atau sarana/fasilitas pelayanan kefarmasian.
    4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan sarana/fasilitas produksi dan/atau distribusi Obat dan Makanan
    5. Pelaksanaan pengambilan contoh (sampling) Obat dan Makanan.
    6. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan
    7. Pelaksanaan intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
    8. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
    9. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
    10. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
    11. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga
    12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

    Profil Organisasi

    Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya, Balai Besar POM di Samarinda dikembangkan dengan nilai-nilai dasar budaya organisasi sebagai berikut :

    Ø Profesionalisme

    Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

    Ø Integritas

    Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

    Ø Kredibilitas

    Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

    Ø Kerjasama Tim

    Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

    Ø Inovatif

    Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

    Ø Responsif / Cepat Tanggap

    Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

    Struktur Organisasi

    Profil Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc

    Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc lahir di Rantepao pada tanggal 13 September 1966.
    Beliau menempuh pendidikan S1 Farmasi dan profesi Apoteker di Universitas Hasanudin Makassar serta menyelesaikan pendidikan S2 Pasca Sarjana di University of New South Wales, Australia.

    Sebelum mengemban amanah sebagai Kepala Balai Besar POM di Samarinda pada Januari 2021 beliau sebagai Kepala Balai POM di Kupang. Beliau mengawali karir sebagai PNS di Balai POM Kupang pada tahu 1996 dengan riwayat jabatan sbg Kepala Seksi Pengujian Mikrobiologi, Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya, Kepala Seksi Pengujian Produk Terapetik, Narkotik, Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, serta Kepala Balai POM di Kupang.

    Website e-lhkpn klik link disini
    Sarana