Workshop Penggunaan Obat Respiratory serta Sosialisasi SIPNAP dan Penanganan Obat Prekursor

25-06-2014 Samarinda Dilihat 4189 kali

Balai Besar POM di Samarinda bekerja sama dengan  Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Samarinda mengadakan “Workshop Penggunaan Obat-obat Respiratory serta Sosialisasi SINAP dan Penanganan Obat-obat Prekursor”  Minggu, 22 Juni 2014,  bertempat di Ball Room Rembulan, Poliklinik Spesialis Lt. 3 RSUD AWS Samarinda.

 

Kegiatan terkait Sosialisasi Penanganan Obat-obat  Prekursor ini dihadiri oleh 380 orang peserta yang mengikuti dengan antusias terdiri dari Apoteker, Dokter Umum dan Asisten Apoteker  se Kalimantan Timur.

 

Tujuan Workshop untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis peserta dalam penggunaan alat-alat respiratory secara tepat dan benar, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis peserta dalam penanganan obat-obat prekursor serta meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis peserta dalam menggunakan aplikasi sistem pelaporan Narkotika dam Psikotropika.

 

Kepala Balai Besar POM di Samarinda, Drs. Fanani Mahmud, Apt, M.Kes sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi “Kebijakan Nasional Pengawasan NAPZA Badan POM”. Dalam materi tersebut disampaikan tentang kebijakan Pengawasan Narkotika Prikotoprika Prekursor (NPP) secara komprehensif, Regulasi Dekstrometorfan dan contoh-contoh kasus penyalahgunaan Dekstrometorfan, Regulasi Karisoprodol dan indikasi penyalahgunaan serta Pengelolaan Obat mengandung Prekursor.

 

Narasumber lainnya dalam kegiatannya ini adalah dr. Emil B Moerad, SpP Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman menyampaikan materi “Terapi Inhalasi pada Kelainan dan Penyakit di Sistem Respirasi”.

 

Selain obat-obat prekursor, obat-obat Narkotika dan Psikotropika memiliki perlakuan khusus dan pemantauan terkait penggunaannya. Salah satu cara pemantauan adalah diwajibkan setiap sarana produksi membuat laporan penggunaan bahan maupun sediaan jadi  Obat Narkotika dan Psikotropika.

BBPOM di Samarinda

Sarana