Sosialisasi dan Bimtek Penerapan CDOB di Balai Besar POM di Samarinda

20-05-2016 Samarinda Dilihat 2005 kali

CDOB adalah Cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Badan POM juga melaksanakan sertifikasi PBF yang bertujuan memberikan jaminan konsistensi pelaksanaan CDOBdan memberikan jaminan konsistensi mutu obat sesuai spesifikasi yang disetujui.Jika PBF sudah memenuhi CDOB maka PBF akan diberikan sertifikat CDOB (dokumen sah yang merupakan bukti bahwa PBF telah memenuhi persyaratan CDOB dalam mendistribusikan obat atau bahan obat).

Sosialisasi dan Bimtek Penerapan CDOB diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Distribusi PT dan PKRT Badan Pengawas Obat dan Makanan di Aula Pertemuan Balai Besar POM di Samarinda. Selama 2 hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 12 Mei 2016 dengan peserta dari bidang Serlik dan Pemeriksaan , Penyidikan dan tanggal 13 Mei 2016 dengan mengundang Pimpinan/Kacab dan Apoteker Penanggung Jawab PBF di Kalimantan Timur. Materi yang diberikan oleh Narasumber BPOM RI yaitu  Drs. Arustiyono, Apt. MPH (Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT) dan Drs.Fanani Mahmud, Apt., M.Kes (Kepala Balai Besar POM di Samarinda)antara lain Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Upaya Peningkatan Penerapannya, Sertifikasi CDOB, Pengawasan Peredaran Obat dan Deregulasi Importasi.

Pada akhir kegiatan ini dilaksanakan simulasi desk CAPA( Conective Action Preventive Action ) untuk cara pembuatan CAPA oleh PBF dan Evaluasi CAPA hasil pemeriksaan untuk petugas Balai Besar POM di Samarinda.

Dengan adanya bimtek ini diharapakan PBF dapat memenuhi persyaratan CDOB dan mendorong PBF agar dapat memiliki Sertifikat CDOB 

Sarana