Dalam rangka memperkuat upaya pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) di Kabupaten Berau, BBPOM di Samarinda bersama lintas sektor di Kab. Berau seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Kesehatan, melaksanakan kegiatan Joint Inspection sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan awareness serta memperkuat koordinasi antarinstansi.
Kegiatan ini menyasar sarana distribusi dan/atau sarana pelayanan obat untuk hewan (Poultry Shop), dengan fokus utama pada pengawasan peredaran dan penggunaan antibiotik pada hewan agar tepat sasaran. Pelaksanaan Joint Inspection ini menjadi semakin relevan seiring momentum World AMR Awareness Week (WAAW) 2025, yang secara global mendorong aksi kolaboratif lintas sektor melalui pendekatan One Health. Dengan semangat WAAW 2025, BBPOM Samarinda bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memperkuat Komitmen bersama dalam memastikan bahwa antibiotik untuk hewan dikelola secara bertanggung jawab untuk meminimalkan risiko resistensi antimikroba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam pengelolaan obat hewan, terutama antibiotik, serta terbangunnya kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengendalian AMR sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan kesehatan, keamanan pangan, dan keberlanjutan sektor peternakan di Kabupaten Berau. Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan antibiotik pada Hewan dilakukan secara bijak, aman, dan sesuai ketentuan.