Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Samarinda melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi di Samarinda, dengan tema Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik pada tanggal 9 September 2013.
Cara Distribusi Obat Yang Baik ( CDOB ) merupakan aktivitas krusial dalam upaya mempertahankan Integritas distribusi obat di setiap titik distribusi sejak dari industry farmasi, Pedagang Besar Farmasi  ( PBF ) hingga fasilitas pelayanan ke farmasian meliputi apotik, rumah sakit , klinik, pusat kesehatan masyarakat dan toko obat.
Sosialisasi Pedoman teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik ( CDOB ) ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan dan penjabaran tentang prinsip CDOB sehingga dapat diterapkan  secara efektif . Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh 60 Orang peserta yang terdiri dari pimpinan cabang dan Apoteker penanggung jawab Pedagang Besar Farmasi yang ada di Kota Samarinda serta Dinas Kesehatan Kota Samarinda .
Kegiatan dilaksanakan di Ruang pertemuan Balai Besar POM di Samarinda . Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Samarinda Dra Wirda Zein , Apt. Adapun materi tentang pedoman teknis CDOB ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM di Samarinda Dra Romlah, Apt .
Di akhir acara diadakan diskusi Tanya jawab, para peserta sangat antusias .
BBPOM di Samarinda