Balai Besar POM di Samarinda melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi dalam rangka Kewaspadaan Obat Ilegal. Penyebaran Informasi Waspada Obat Ilegal adalah suatu bentuk upaya yang ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran obat ilegal yang berisiko bagi kesehatan.
Kegiatan Penyebaran Informasi dibuka oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Samarinda Drs. Fanani Mahmud, Apt, M.Kes. Peserta dalam kegiatan ini adalah Apoteker Pengelola Apotek di Samarinda dimana dari pengawasan BBPOM di Samarinda masih memerlukan pembinaan. Selain itu hadir juga dalam acara Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang diwakili oleh Bapak Kanafi, B.Sc dan Ketua DPC IAI Samarinda beserta jajarannya.
Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Balai Besar POM di Samarinda Bapak Drs. Fanani Mahmud, Apt, M.Kes . Peserta sangat antusias menyimak penyampaian materi yang disampaikan oleh Narasumber. Setelah penyampaian materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan Apoteker Pengelola Apotek dalam melakukan pekerjaan farmasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Balai Besar POM di Samarinda.