Dalam rangka peningkatan kompetensi petugas penyuluh keamanan pangan Kabupaten Malinau, telah diselenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan yang bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau.
Acara ini diselenggarakan selama 3 hari (14-16 November 2018) dan diikuti oleh 13 peserta yang terdiri dari petugas puskesmas Kabupaten Malinau sebanyak 8 orang, Dinas Kesehatan kab Malinau sebanyak 2 orang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau sebanyak 3 orang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malinau, Imelda Ratu M. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa jumlah petugas penyuluh keamanan pangan di Kabupaten Malinau masih sangat kurang dibandingkan jumlah IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) yang ingin mendaftarkan produknya. Oleh sebab itu diharapkan dengan kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan jumlah petugas penyuluh dan meningkatkan kompetensi petugas penyuluh di lapangan.
Adapun narasumber penyuluhan keamanan pangan adalah Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Samarinda, Genta Nila Hadi dan PFM Ahli Muda, Rosayuvita dari Kantor Badan POM di Kota Tarakan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber antara lain hari pertama (CPPB-IRT, Sistem Pengawasan Pangan di Indonesia, Pengetahuan Bahan Pangan, Mikrobiologi Pangan), Hari kedua (Higiene dan Sanitasi, Pedoman Tata Cara Pemberian SPP-IRT, Prinsip Pemberian SPP-IRT, Kategori Pangan, Label dan Iklan Pangan & Informasi Nilai Gizi dan Klaim, Bahan Tambahan Pangan), dan hari ketiga (Prinsip Pengawetan dan Pengolahan Pangan, Memahami Mutu Pangan dan Upaya Meningkatkan Mutu Pangan).
Selama 3 hari, peserta mengikuti kegiatan dengan baik yang ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan dari peserta terkait penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk IRTP dan kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha IRTP.