Pada tanggal 6-7 April 2015 Balai Besar POM (BBPOM) di Samarinda telah melaksanakan Operasi Penyidikan Tindak Pidana Obat dan Makanan di Kota Samarinda. Dalam operasi tersebut melibatkan instansi terkait Kepolisian Resor Kota Samarinda. Pelaksanaan Operasi ini berdasarkan hasil investigasi awal yang intensif oleh PPNS Balai Besar POM di Samarinda yang merupakan distributor Kosmetik Tanpa Izin Edar yang didistribusikan secara online. Sebelum melaksanakan Operasi Penyidikan Tindak Pidana Obat dan Makanan dilakukan rapat persiapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyidikan, Siti Chalimatus Sakdiyah, S.Si., Apt. mengenai strategi pelaksanaan di lapangan terhadap rumah distributor kosmetik Tanpa Izin Edar dan koordinasi dengan kepolisian agar dalam pelaksanaannya seluruh tim memiliki pemahaman yang sama sehingga tercipta sinergisme dalam penindakan di lapangan. Operasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Balai Besar POM di Samarinda Drs. Fanani Mahmud, Apt, M.Kes.
Berdasarkan hasil penyidikan pada tempat tersebut ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar sebanyak 115 (seratus lima belas) macam dan Obat Tradisional Tanpa Izin Edar sebanyak 13 (tiga belas) macam dengan nilai total temuan ratusan juta rupiah. Dari keterangan pemilik menyatakan produk tersebut didistribusikan secara online melalui media sosial. Kegiatan operasi ini ditayangkan di beberapa tv nasional antara lain Trans 7 dan Indosiar serta media massa lokal.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerjasama yang baik PPNS dalam investigasi dan operasi yang dilaksanakan antara PPNS dan lintas sektor terkait (pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda). Dengan adanya operasi ini yang ditindaklanjuti dengan pro justitia diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku usaha untuk tidak mengedarkan barang yang illegal yang sangat beresiko terhadap kesehatan. Peredaran obat dan makanan ilegal di masyarakat perlu menjadi perhatian semua pihak, karena sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat. Ucapan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja secara profesional sehingga Operasi Penyidikan Tindak Pidana Obat dan Makanan ini berhasil dengan baik dengan harapan operasi penindakan yang akan datang memberikan hasil yang lebih baik.
BBPOM di Samarinda