“Masyarakat dan pelaku usaha perlu ditingkatkan pemahaman dan kepeduliannya akan pengelolaan bahan kimia berbahaya yang tidak sesuai ketentuan. Sehingga dapat meminimalkan penyalahgunaan bahan berbahaya dan masyarakat menjadi lebih selektif dalam membeli dan memilih produk dan bahan berbahaya yang akan digunakan,juga kemasan pangan yang akan digunakan.” demikian disampaikan Dra. Wirda Zein, Apt, Kepala Balai Besar POM di Samarindapada saat membuka kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya di Tarakan16 Mei 2013.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Produk Dan Bahan Berbahaya Badan POM RI untuk mendukungterwujudnya Pasaryang Aman dari Bahan Berbahaya. Hadir dalam kegiatan tersebut 25 orang dari kalangan pengusaha IRTP, pengusaha toko retail Kemasan Pangan dan Bahan Tambahan Pangan, MUI kota Tarakan, Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Dinas Perindagkop Kota Tarakan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, BPMPPKB, Perusda Kota Tarakan, Dinas Peternakan dan Pertanian serta Polres Tarakan.
Acara ini menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Pengawasan Produk Dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, yaitu Kasubdit Standarisasi Produk dan Bahan Berbahaya, Dra. Ani Rohmaniayati, MSi. dan Kasubdit Pengamanan Produk dan Bahan Berbahaya, Dra. Asnelia, Apt. Sedangkan Narasumber dari daerah ialah Kepala Balai Besar POM di Samarinda, Dra. Wirda Zein, Apt, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Irwan Yuwanda, SKMdanKabid Perdagangan Dinas Perindagkop Kota Tarakan, Untung Prayitno,SE.
Balai Besar POM di Samarinda