Kepala BBPOM di Samarinda Drs.Fanani Mahmud, Apt.MKes didampingi Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen pada hari Kamis 10 Juli 2014 mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr. H. Awang Faroek Ishak di kantor Gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda.
Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dalam pertemuan tersebut Kepala BBPOM menjelaskan langkah-langkah strategis yang dijalankan Badan POM RI dalam mengawal Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat khususnya di provinsi Kalimantan Timur. Disamping program pengawasan Obat dan Makanan, program New Initiative Food Safety Masuk Desa juga dibahas sekaligus dilaporkan hasil FGD FSMD di tingkat Provinsi dan di tingkat Kota yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2014, juga capaian RAN PJAS di daerah selama 5 tahun terakhir.
Gubernur menyambut baik dan memberikan arahan bahwa betapa pentingnya peran BBPOM untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Beliau juga menekankan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Timur senantiasa akan selalu menfasilitasi dan mendukung semua program BBPOM demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
Gubernur juga membahas tentang maraknya penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika serta bagaimana BBPOM menanggulangi penyimpangan NAPZA di Kalimantan Timur. Kepala BBPOM menjelaskan tugas dan fungsi BBPOM, kegiatan dan program yang sudah dilaksanakan, pencegahan dan tindak lanjut sampai pada sanksi pidana yang diterapkan bila ada indikasi pelanggaran tindak pidana di bidang Obat dan Makanan. Intensifikasi pengawasan menjadi prioritas menindaklanjuti kondisi dan permasalahan yang ada di wilayah Kalimantan Timur.
Di akhir pembicaraan Gubernur mendukung usulan Kepala BBPOM tentang kemungkinan peningkatan status tanah tempat gedung BBPOM di Samarinda, dari status hak pakai menjadi hibah dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur kepada Badan POM RI melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Peningkatan kerjasama dengan lintas sektor terkait juga menjadi skala prioritas. Pertemuan ini ditutup dengan rencana pemantapan kerjasama dalam bentuk MoU antara Kepala Badan POM RI dengan Gubernur Kalimantan Timur.
Balai Besar POM di Samarinda