Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Melindungi Generasi Muda Kalimantan Timur dari Narkotika: BBPOM di Samarinda Dukung Sinergi Pentahelix Pengawasan Rokok Elektronik

14-10-2026 Umum Dilihat 99 kali

Samarinda, 13 Oktober 2026 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda mendukung penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik di Kalimantan Timur. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (13/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah strategis dan memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dan anak usia sekolah, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam forum tersebut, Kepala BBPOM di Samarinda, Agung Kurniawan, memaparkan hasil pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektronik di Kalimantan Timur, khususnya terkait pemenuhan ketentuan pelabelan, pencantuman peringatan kesehatan bergambar (Pictorial Health Warning/PHW), serta kandungan zat adiktif. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektronik sebagai sarana untuk menyamarkan dan mengedarkan zat narkotika melalui cairan rokok elektronik (liquid). Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan memerlukan koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, baik dalam pengawasan maupun edukasi kepada masyarakat, agar potensi penyalahgunaan dapat diantisipasi secara lebih efektif.

Kepala BNNP Kalimantan Timur dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk merespons perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang semakin beragam, termasuk pemanfaatan rokok elektronik sebagai sarana penyamaran zat terlarang yang berpotensi menyasar generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan pengawasan, serta penyusunan kebijakan strategis di tingkat provinsi.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengawal upaya pencegahan dan penanganan permasalahan ini melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektronik. FGD ditutup dengan kesiapan Pemerintah Provinsi dalam mendorong penetapan kebijakan pengawasan rokok elektronik dan komitmen dalam mengawal kebijakan ke tingkat nasional. FGD lanjutan diagendakan dengan melibatkan unsur pelaku usaha guna mendapatkan sudut pandang yang komprehensif sebagai input dalam penetapan kebijakan.

Melalui partisipasi dalam FGD ini, BBPOM di Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNNP Kalimantan Timur dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan produk tembakau dan rokok elektronik sesuai kewenangan, serta mendukung edukasi kepada masyarakat. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda Kalimantan Timur dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Sarana