Sosialisasi Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) yang dilaksanakan di Kelurahan Sungai Pinang tanggal 27 Januari 2016 disambut sangat antusias oleh masyarakat Kelurahan Sungai Pinang Dalam, yang terdiri dari Anggota PKK dan Kader Pos Yandu, Karang Taruna serta Pimpinan Badan Masyarakat Desa Kel.Sungai Pinang Dalam. Hal ini terbukti dengan jumlah peserta yang melebihi daftar undangan.
Lurah Sungai Pinang Dalam, Bapak H.Arbain HS., S.Sos yang membuka acara GN-WOMI ini. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan cegah tangkal dan waspada terhadap peredaran produk obat dan makanan illegal. Selain sosialisasi GN-WOMI yang disampaikan oleh Christine Natalia Panjaitan, S.Si., Apt., juga ditambahkan materi Peredaran Pengawasan Minuman Beralkohol yang dibawakan oleh Dra. Romlah, Apt. mengingat akhir-akhir ini sering terjadi pengoplosan minuman beralkohol yang berakibat pada kematian.
Balai Besar POM di Samarinda berharap dengan acara GN-WOMI ini masyarakat menjadi “Konsumen Cerdas” dengan membahanakan tagline “SATU TINDAKAN UNTUK MASA DEPAN (BACA LABEL SEBELUM MEMBELI)”.
Balai Besar POM di Samarinda