Samarinda, 8 Oktober 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengawalan pengawasan obat dan makanan di Provinsi Kalimantan Timur, Balai Besar POM di Samarinda bersama Balai POM di Balikpapan melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk menyampaikan Informasi Kinerja Pengawalan Pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus memperkuat koordinasi Pemerintah Daerah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat. Kepala Balai Besar POM di Samarinda Agung Kurniawan menyampaikan kepada Sekda Kalimantan Timur Sri Wahyuni bahwa terdapat tiga agenda utama yang menjadi pokok bahasan dalam pertemuan ini meliputi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA), Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK POM), pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR), serta Implementasi Dashboard Pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian.
Melalui audiensi ini, BBPOM di Samarinda dan BPOM di Balikpapan berharap dukungan dan penguatan arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat semakin mendorong kolaborasi lintas sektor. Sinergi yang kuat antara BPOM, pemerintah daerah, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pengawasan obat dan makanan yang efektif sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. Bersinergi untuk Kaltim yang Sehat, Aman, dan Berdaya Saing melalui Pengawasan Obat dan Makanan yang Terpadu.