Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Samarinda menyelenggarakan kegiatan Desk Usulan Rencana Kerja Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (BOK POM) Tahun Anggaran 2027 pada 12 dan 14 Oktober 2026 di kantor BBPOM di Samarinda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait pembahasan usulan Rencana Penggunaan Dana (RPD) BOK POM TA 2027.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BBPOM di Samarinda, Agung Kurniawan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui BOK POM untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di kabupaten/kota. Pemerintah daerah diharapkan dapat merencanakan dan memanfaatkan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian hasil dan kebutuhan pengawasan di wilayah masing-masing. Sinergi antara BBPOM di Samarinda dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga perlu terus diperkuat agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, mendukung peningkatan kapasitas pengawasan obat dan makanan, serta memberikan manfaat nyata bagi perlindungan masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Tim Kerja BBPOM di Samarinda dan Penanggung Jawab (PIC) BOK POM dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu. Pelaksanaan desk dibagi menjadi dua jadwal, yaitu pada 12 Oktober 2026 untuk Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda, serta 14 Oktober 2026 untuk Kota Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Desk dilaksanakan untuk mendukung penyusunan usulan rencana kerja BOK POM TA 2027 agar sesuai dengan ketentuan perencanaan dan penganggaran serta didukung dokumen yang lengkap. Dalam kegiatan ini, Tim DAK BBPOM di Samarinda bersama PIC Dinas Kesehatan membahas usulan rencana kerja, termasuk Rincian Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK) setiap menu, surat pernyataan seluruh menu, serta dokumen pendukung Readiness Criteria (RC). Selain itu, Dinas Kesehatan juga perlu memastikan pelaporan realisasi anggaran dan kegiatan BOK POM TA 2026 melalui aplikasi SMARTPOM serta menindaklanjuti hasil desk dengan menyempurnakan dan mengunggah dokumen revisi sesuai ketentuan.
Selain membahas usulan rencana kerja BOK POM TA 2027, kegiatan ini juga mencakup monitoring dan evaluasi (monev) progres pelaksanaan BOK POM TA 2026 pada tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan program dan anggaran, sekaligus untuk mengidentifikasi progres kegiatan, kendala yang dihadapi, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan BOK POM tahun berjalan. Hasil monev diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Samarinda memfasilitasi koordinasi dan pembahasan usulan BOK POM bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari persiapan perencanaan program pengawasan obat dan makanan tahun 2027. Penyusunan usulan yang terarah, didukung dokumen yang memadai, serta ditindaklanjuti secara tepat waktu diharapkan dapat mendukung pemanfaatan anggaran DAK secara optimal dan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang efektif, terencana, dan sesuai kebutuhan masyarakat di Kalimantan Timur.