Balai Besar POM di Samarinda bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat, melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi Kepada para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2014 bertempat di aula pertermuan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat. Acara dihadiri 30 peserta dari pemilik usaha Industri Rumah Tangga Pangan yang ada di Kabupaten Kutai Barat. dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kabupaten Kutai Barat Dr Sukwanto, S.Kep.Ners .M.Si.
Materi yang disampaikan pada acara tersebut adalah modul materi Penyuluhan Pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan ( IRTP ) dalam rangka SPP-IRT.
Dengan diadakannya Penyebaran Informasi kepada para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan semakin memantapkan Pembinaan yang dilakukan, dan dapat bersinergi bersama Dinas Kesehatan untuk Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga ( SPP-IRT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat.
Acara diawali dengan pretest dan diakhiri dengan post test dimana dari 30 peserta Penuluhan Keamanan Pangan , seluruhnya dinyatakan lulus denga nilai terendah 70 dan nlai tertinggi 97,5.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat menyambut baik Penyuluhan yang dilaksanakan Balai Besar POM di Samarinda, beliau juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali di kabupaten Kutai Barat.
Dari Kegiatan Penyebaran Informasi kali ini Masyarakat diharapkan dapat bersama membangun Keamanan Pangan Khususnya di Kabupaten Kutai Barat.
Balai Besar POM di Samarinda