Bahaya Pengunaan Bahan Kimia Obat pada Sediaan Obat Tradisional

25-02-2015 Samarinda Dilihat 3408 kali

Balai Besar POM di Samarinda melaksanakan kegiatan Penyebaran  Informasi  Kepada Pemilik Toko Jamu dan Herbal di Wilayah Kota Samarinda.   Kegiatan  dilaksanakan pada tanggal  23  Februari  2015 di Aula Pertemuan Balai Besar POM di Samarinda.  Kegiatan ini di hadiri 26 peserta, selain Pemilik Toko Jamu Herbal Kegiatan Penyebaran Informasi ini diikuti juga peserta dari  UPTD Dinas Pasar Pagi dan Pasar Segiri.

Acara di buka oleh Kepala Balai Besar POM di Samarinda  Drs. Fanani Mahmud, Apt, M.kes  , bertindak selaku Narasumber Kepala Bidang Serlik Dra. Romlah, Apt dan Kasi Layanan Informasi Konsumen Yanti  Wijaya, S.Si, Apt.

Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan  pemahaman kepada masyarakat dan pelaku Usaha tentang bahaya Bahan Kimia Obat yang digunakan pada  Obat Tradisional.

Balai Besar POM di Samarinda

Sarana