Hallo#SahabatBPOM
Pada tanggal 16 Agustus 2022, BBPOM di Samarinda kembali hadir di Kota Samarinda dalam rangka Pendampingan Bagi Pelaku Usaha UMKM yang akan mengurus izin edar Badan POM. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan input kepada pelaku usaha terkait layout/denah bangunan sehingga dapat memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) bagi sarana produksi pangan olahan dan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Kegiatan pendampingan dilakukan pada 1 UMKM Pangan Olahan yaitu usaha Minuman Walet Samarinda Nest dan 1 pelaku usaha Obat tradisional yaitu Rempah Sakti . Pendampingan awal untuk pemenuhan CPPOB dan CPOTB diberikan kepada Pelaku Usaha UMKM agar mendapatkan gambaran tentang denah produksi yang memenuhi prinsip-prinsip CPPOB dan CPOTB.
BBPOM di Samarinda, melalui aksi Si Jebol, berkomitmen untuk terus mendukung UMKM Pangan Olahan, di Provinsi Kalimantan Timur agar dapat meningkatkan kualitas, mutu dan keamanan dari produk yang dihasilkan hingga memperoleh izin edar Badan POM sehingga daya saing produk meningkat.
Bagi UMKM yang berminat untuk kami dampingi, silahkan menghubungi WhatsAps Si Jebol, 0812-6800-6996. Layanan bersifat GRATIS.